Salpol PP Bersama BAWASLU Pontianak Razia Baliho

Kalbar.id - 11 Januari 2024 22:21:57 WIB
148
2
Satpol PP Kota Pontianak bersama Badan Pengawas Pemilu menertibkan beberapa baliho pemilu yang letaknya menutupi pandangan pengendara
<p>Pontianak, Satpol PP dan BAWASLU Kota pontianak melakukan razia dan menertibkan baliho, menindaklanjuti laporan masyarakat tentang banyaknya pemasangan baliho caleg dan capres yang dapat membahayakan pengguna jalan umum.</p> <p>Di beberapa ruas jalan kota posisi pemasangan baliho menutupi pandangan pengendara yang akan berbelok arah, sehingga para pengendara tidak leluasa melihat kendaraan yang datang dari arah depa.</p> <p>Ketua BAWASLU Kota Pontianak Rawing berharap kepada semua kontestan pemilu 2024, agar mematuhi SK walikota no 1112 tentang pemasangan alat peraga kampanye dan SK KPU Kota Pontaianak no 71. Pemasangan alat peraga kampanye harus memenuhi estetika dan etika agar kota pontianak tetap bersih dan rapi serta tidak membahayakan pengendara. Krn itu jgn memasang APK ditempat2 yg dilarang dan apalagi sampai membahayakan masyarakat. (cnd)</p>

Halaman

Kategori
Artikel

Respon
Anda ?

Bagikan

Rekomendasi