Satpol PP Provinsi Kalbar Turunkan Tim Penanganan Darurat Bencana Karhutla

Kalbar.id - 10 Februari 2022 14:56:23 WIB
233
2
PONTIANAK - Satpol PP Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) turun ambil bagian dalam mengatasi darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). "Kami (Satpol PP Provinsi Kalbar) menurunkan Tim Penanganan Darurat Bencana Karhutla," ujar Kasat Pol PP Provinsi Kalbar, Golda M. Purba, S.H., M.H. di ruang kerjanya (Kamis, 08/08/2019).
<p>PONTIANAK - Satpol PP Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) turun ambil bagian dalam mengatasi darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). &quot;Kami (Satpol PP Provinsi Kalbar) menurunkan Tim Penanganan Darurat Bencana Karhutla,&quot; ujar Kasat Pol PP Provinsi Kalbar, Golda M. Purba, S.H., M.H. di ruang kerjanya (Kamis, 08/08/2019).</p> <p>Menurut Kasat Pol PP Provinsi Kalbar, Tim Penanganan Darurat Bencana Karhutla merupakan hasil tindak lanjut dari Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Darurat Bencana Karhutla Provinsi Kalbar Tahun 2019 yang berlangsung pada hari Selasa, 5 Agustus 2019.</p> <p>&quot;Setelah Rakor tersebut, sesuai arahan Bapak Gubernur, Satpol PP diminta untuk mendukung bersama-bersama BPBD Provinsi Kalbar, TNI, Polri dan unsur masyarakat lain agar ikut serta memadamkan api,&quot; terang Kasat Pol PP Provinsi Kalbar.</p> <p>&quot;Kami sudah mulai bergerak mulai dari tanggal 6 Agustus hingga sekarang seterusnya terus berupaya membantu penanganan Karhutla khususnya di wilayah Kota Pontianak dan Kubu Raya,&quot; jelasnya lagi.</p> <p>Dikatakan oleh Kasat Pol PP Provinsi Kalbar ini, Tim Penanganan Darurat Bencana Karhutla dari Satpol PP Provinsi Kalbar setiap hari turun untuk patroli pemantauan titik api lalu pemadaman api. Sampai saat ini titik-titik yang sudah dilakukan penanganan seperti Desa Rasau Jaya, Sungai Raya Dalam, dan Purnama.</p> <p>Dalam kesempatan ini juga, Kasat Pol PP Provinsi Kalbar menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Ditambahkannya lagi kepada masyarakat untuk tidak sering ke luar rumah dan bila pun harus ke luar rumah hendaknya menggunakan masker.</p> <p>&quot;Saat ini, Kalbar sudah ditetapkan menjadi salah satu dari 6 provinsi darurat bencana Karhutla. Kualitas udara pun semakin tidak baik untuk kesehatan. Maka Saya pinta untuk tidak membakar hutan dan lahan dan gunakan masker bila ke luar rumah,&quot; demikian keterangan yang disampaikan oleh Kasat Pol PP Provinsi Kalbar tersebut.</p> <p>&nbsp;</p> <p><br /> <strong>Oleh: (Nur Juliansyah, S.IP)</strong></p>

Halaman

Kategori
Artikel

Respon
Anda ?

Bagikan

Rekomendasi