Pontianak (08/03/2022), menindaklanjuti amanat Pasal 7 ayat (3) huruf c UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi berdasarkan PermenPAN RB No. 17 Tahun 2017 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Unit Penyelenggara Pelayana Publik, pada Tahun 2021 telah melakukan evaluasi kinerja unit penyelenggara pelayanan publik tertentu pada 34 Pemerintah Provinsi dan 514 Pemerintah Kabupaten/Kota.